Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 33 Tahun 2019

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Boyolali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Boyolali sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2019

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Boyolali
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2019
Sumber
BD.2019/NO.33
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
Halaman ini telah diakses 321 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Boyolali No. 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Boyolali

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan