tarif-pelayanan-kesehatan-pemeriksaan-rapid-test-corona
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 ( Covid -19) pada Unit Pelaksana Teknis dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dalam perkembangannya banyak masyarakat yang memerlukan layanan pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 201 9 ( CO VID-19), maka perlu menetapkan tarif layanan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Unit Pelaksana Teknis Dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah diusulkan Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah dan diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 pada Unit Pelaksana Teknis dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 79 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang imbalan atas barang dan/ atau jasa yang diberikan oleh BLUD termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagian dari biaya perunit layanan terkait metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona yang menggunakan alat Rapid Test.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2020.
- 10 Halaman
|