Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 91 Tahun 2021

KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 91 Tahun 2021 tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor
91
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Putussibau
Tanggal Penetapan
01 November 2021
Tanggal Pengundangan
02 November 2021
Tanggal Berlaku
04 Januari 2022
Sumber
BD.2021/NO.92, LL KAB. KAPUAS HULU : 6 HAL
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 367 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 43 Tahun 2019 tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan