Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujun, dan Sasaran; Ruang Lingkup; Arsip Vital; Sumber Daya Manusia; Sarana dan Prasarana; Pedoman Program Arsip Vital; Prosedur Pengelolaan, Perlindungan dan Pengamanan Serta Pemulihan Arsip Vital; Pelaporan; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat