TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, sudah
tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan masyarakat, sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pemilihan Kepala Desa
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11Tahun 2015; sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 21 Tahun 2016
- Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 21 Tahun 2016
- 68
|