Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pemerintah Daerah menganggarkan ADD dalam APBD Tahun Anggaran 2022.Penyaluran ADD dari RKUD ke RKD dilakukan setelah APB Desa ditetapkan.ADD digunakan untuk membiayai: a. penyelenggaraan pemerintahan Desa; b. pelaksanaan pembangunan Desa; c. pembinaan kemasyarakatan Desa; d. pemberdayaan masyarakat Desa; dan e. penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat