road mao-birokrasi pemerintah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Tahun 2021/No.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2022-2026
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menindaklanjutiketentuan Pasal 1 ayat (2)Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2020-2024, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2022–2026
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2017; PErpres No 81 Tahun 2010; Perpres No 54 Tahun 2018; PErmenPANRB No 25 Tahun 2020; PermenPANRB No 26 Tahun 2020; PErgub Jateng No 28 Tahun 2019; PErda Kab Sragen No 7 Tahun 2008; Perda Kab Sragen No 4 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. pelaksanaan dan rencana aksi;
b. jangka waktu;
c. monitoring, evaluasi dan pelaporan;
d. pembinaan dan pengawasan;dan
e. pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
- 101 hlm
|