Terdiri dari 15 pasal, 4 bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat