Materi Pokok: mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Administrasi Kependudukan Tuntas di Kabupaten Bondowoso; memuat antara lain: latarbelakang; dasar hukum; tujuan; indikator; pengertian; lembaga enyelenggara; sarana dan prasarana; tugas dan tanggungjawan masing masing; dll
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat