Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 23 Tahun 2021

Tugas, Fungsi, Dan Rincian Tugas Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 22 pasal, 4 bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Barat Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, Dan Rincian Tugas Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung Barat
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ngamprah
Tanggal Penetapan
27 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2021
Tanggal Berlaku
27 Juli 2021
Sumber
BD 2021/23 SERI D
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 438 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bandung Barat No. 51 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, dan Rincian Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan