kawasan-perdesaan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2021/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK: |
- a.
bahwa sesuai ketentuan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 123, Pasal 124 dan Pasal 125 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pembangunan Kawasan Perdesaan dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Desa di Kawasan Perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipatif sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan guna pedoman perencanaan, pelaksanaan pembangunan Kawasan Perdesaan, pemanfaatan, dan pendayagunaan, diatur dengan Peraturan Bupati;
b.
bahwa dalam rangka mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan/atau pemberdayaan masyarakat desa di desa-desa pendukung kawasan pertanian dan kawasan wisata perlu dilakukan integrasi kebijakan, serta rencana program dan kegiatan melalui pendekatan partisipatif.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 tahun 2004; UU No 26 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telh diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 11 Tahun 2020; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PP No 11 Tahun 2021; Peremendes PDTT No 5 Tahun 2016; Permendagri No 45 tahun 2016; Pergub Jateng No 36 Tahun 2016; Pergub Jateng No 36 Tahun 2016; Perda Kab Sragen No 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Dragen No 1 Tahun 2020; Perda Kab Sragen No 3 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. kelembagaan;
b. pengusulan dan penetapan;
c. perencanaan;
d. pelaksanaan; dan
e. pelaporan dan evaluasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
- 42 hlm
|