Perbub ini mengatur tentang pedoman bagi BLUD dalam mengatur Remunerasi. terdiri dari VIII Bab dan 19 Pasal, dengan Uraian sebagai berikut. 1. Bab I Ketentuan Umum, ada 1 Pasal ; 2. Bab II Maksud dan Tujuan, ada 1 Pasal; 3. Bab III Ruang Lingkup ada ada 1 Pasal; 4. Bab IV Prisip Remunerasi; ada 1 Pasal; 5. Bab V Penerima Remunerasi; ada 1 Pasal; 6. Bab Vi Komponen Remunerasi ada 13 Pasal; 7. Bab VII Monitoring, ada Evaluasi 1 Pasal 8. Bab VII Penutup, ada 1 pasal
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat