tata-cara-insentif-pemungutan-retribusi-daerah-perhubungan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya pandemi covid 19 yang berpengaruh pada perekonomian masyarakat, dan adanya perubahan penerimaan target penerimaan pemungutan Retribusi Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan Asli Daerah dari sektor Retribusi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019.
- Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
- Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
- 4 Halaman
|