DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2021/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 5 huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Seruyan tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Seruyan.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/ Kota yang melaksanakan fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomeklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- a. kedudukan;
b. susunan organisasi;
c. tugas dan fungsi;
d. kepegawaian dan eselon;
e. kelompok jabatan; dan
f. tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
- Peraturan Bupati Seruyan Nomor 51 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan
- 21
|