DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2021/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seruyan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seruyan;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Republik Indonesia;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Seruyan Tahun 2019-2039;
- a. Kedudukan;
b. Susunan Organisasi;
c. Tugas pokok dan fungsi;
d. Kepegawaian dan eselon;
e. Kelompok Jabatan; dan
f. Tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
- Peraturan Bupati Seruyan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seruyan;
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Air Bersih pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seruyan;
- 37
|