Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. Bentuk Program Bantuan Rumah Layak Huni; b. Kriteria Penerima Program Bantuan Rumah Layak Huni; c. Pelaksanaan Program Bantuan Rumah Layak Huni; d. Ketentuan Sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
10 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2021
Tanggal Berlaku
10 Maret 2021
Sumber
BD.2021/No.10
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
Halaman ini telah diakses 633 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Bantuan kegiatan Rehabilitasi/ Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni dan Pembangunan Baru Rumah Layak Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan