Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tanggung Jawab terhadap Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Pengendalian Intern Bab III Peran, Wewenang dan Tanggung Jawab dalam Pengawasan Intern Bab IV Manajemen Pengawasan Intern Bab V Penjaminan Kualitas dan Peningkatan Independensi Pengawasan Intern Bab VI Koordinasi Pengawasan Intern Bab VII Sistem Informasi Pengawasan Intern Bab VIII Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK serta Pengawasan BPKP, Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga dan/atau Inspektorat Provinsi Bab IX Penerapan Perangkat Profesi Bab X Penghargaan dan Sanksi Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat