Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 27 Tahun 2010

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Koperasi Dan Usaha Kecil Di Kabupaten Bandung.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 27 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Koperasi Dan Usaha Kecil Di Kabupaten Bandung.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
07 Juni 2010
Tanggal Pengundangan
07 Juni 2010
Tanggal Berlaku
07 Juni 2010
Sumber
BD 2010/27
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 244 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan