Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 103 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 100 Tahun 2020

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 103 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
103
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
22 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2020
Tanggal Berlaku
22 Desember 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 103
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 220 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Purbalingga No. 100 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
    Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Purbalingga No. 100 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

  2. Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan