Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 21 Tahun 2010

Pelaksanaan Program Penguatan Pembangunan Perdesaan (P4) Di Wilayah Kabupaten Bandung Tahun 2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Program Penguatan Pembangunan Perdesaan (P4) Di Wilayah Kabupaten Bandung Tahun 2010
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
24 Mei 2010
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2010
Tanggal Berlaku
24 Mei 2010
Sumber
BD 2010/21
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 181 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan