Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 95 Tahun 2020

Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Bab III Pelaksanaan APBD Bab IV Perubahan APBD Bab V Pengelolaan Kas Bab VI Penatausahaan Keuangan Daerah Bab VII Pertanggungjawaban Bendahara Bab VIII Akuntansi Pemerintah Daerah Bab IX Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bab X Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah Bab XI Kerugian Daerah Bab XII Pengelolaan Keuangan BLUD Bab XIII Bantuan Operasional Sekolah Bab XIV Ketentuan Lain-Lain Bab XV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 95 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
95
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
23 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2020
Tanggal Berlaku
23 Desember 2020
Sumber
BD.2020/NO.95
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 261 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan