Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2021

Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pasuruan Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tentang tambahan penghasilan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 yang memuat ketentuan umum; penetapan besaran tpp; kriteria pemberian tpp asn; dasar pemberian tpp; perhitungan tpp; pembiayaan; penundaan pembayaran tpp asn; ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain; dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pasuruan Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasuruan
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bangil
Tanggal Penetapan
18 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
18 Februari 2021
Tanggal Berlaku
18 Februari 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 8
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 3312 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan