ANALISIS STANDAR BELANJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD Tahun 2018/ No. 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja
dilakukan berdasarkan capaian kerja, indikator kerja,
Analisis Standar Belanja, Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang Pemerintah Kabupaten Brebes; bahwa dalam rangka penyusunan anggaran berdasarkan
prestasi kerja sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan
dalam rangka efisiensi, efektivitas, penyetaraan harga
secara proporsional dalam setiap kegiatan pada Satuan
Kerja Perangkat Daerah, perlu disusun Analisis Standar
Belanja yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Brebes;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Brebes Nomor 061 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja sebagai alat ukur belanja kegiatan dan penyetaraan nama kegiatan yang
berlaku sama untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- 5 hal
|