Peraturan bupati tentang tarif pelayanan kesehatan BLUD RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan yang memuat Ketentuan Umum; Maksud, tujuan dan ruang lingkup; Nama, obyek dan subyek tarif; Prinsip Penetapan tarif; Besaran penetapan tarif; Cara menghitung tarif; Struktur dan besaran tarif; Kegiatan yang dikenakan tarif; Tarif kerja sama; Pemungutan tarif; Ketentuan peralihan; ketentuana penutup; dan lampiran tarif layanan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat