INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Tahun 2018/ No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dapat
diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian Insentif
Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Brebes;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang insentif pemungutan pajak daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
- Peraturan Bupati Brebes nomor 40 Tahun 2016 dicabut.
- 9 hal
|