Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 61 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 61 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2014
T.E.U.
Indonesia, Kota Cirebon
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Cirebon
Tanggal Penetapan
06 Maret 2014
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2014
Tanggal Berlaku
10 Maret 2014
Sumber
BD 2014/9
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 202 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Cirebon No. 61 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2014

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan