Tediri dari 26 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, prinsip dan tujuan pengembangan kawasan, pemilihan dan penetapan kawasan, pengembangan kawasan, kerjasama pengembangan kawasan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, pembinaan, pendanaan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat