Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 62 Tahun 2011

Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Sumedang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 19 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, struktur organisasi dan tata kerja, kepegawaian, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pembiayaan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 62 Tahun 2011 tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Sumedang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
02 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2011
Tanggal Berlaku
02 Desember 2011
Sumber
BD 2011/62
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
Halaman ini telah diakses 189 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan