1. Ketentuan umum; 2. Perencanaan; 3. Jenis Reklame; 4. Perizinan Reklame; 5. Penyelenggara Reklame; 6. Kewajiban Dan Larangan; 7. Bangunan Reklame Di Lokasi Yang Dikuasai/Milik Pemerintah Daerah; 8. Pengendalian,Pengawasan Dan Penertiban Reklame; 9. Sanksi; 10. Ketentuan Peralihan; 11. ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat