tugas - fungsi - organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD. 2021/ NO. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan, maka perlu melakukan penyesuaian tugas pokok dan fungsi organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara, sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 17 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara, perlu di ganti.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 42 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Rincian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 17 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Perhubungan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 23 Hlmn.
|