Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 35A Tahun 2015

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pendidikan Diniyah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pendidikan Diniyah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 35A Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pendidikan Diniyah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pendidikan Diniyah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
35A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
08 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2015
Tanggal Berlaku
08 Juli 2015
Sumber
BD 2015/104A
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
Halaman ini telah diakses 212 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan