tugas - fungsi - organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD. 2021/NO. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara, terdapat peningkatan status Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batu Bara, sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 28 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas dan fungsi Organisasi kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batu Bara, perlu diganti.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 42 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan; Rincian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
- 27 Hlmn.
|