rencana
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD.2014 / NO.24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Baubau Tahun 2015
ABSTRAK: |
- . bahwa dalam rangka mengimplementasikan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional terhadap Proses Penyelenggaraan Perencananaan di Daerah, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan daerah;
b. bahwa Rencana Keija Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Baubau Tahun 2015 sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas adalah merupakan dokumen perencanaan yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Baubau Tahun 2 0 1 3 -2 0 1 8 yang akan dipedomani oleh setiap stakcholder dalam penyelenggaraan pembangunan daerah di Kota Baubau pada Tahun 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 Tentang
Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3347), sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintan Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2009-2014;
11. Peraturan Presiden Nomor Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2015;
12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2011 tenang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli Walikota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 1);
13. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2011
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 2); 14. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2011
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Baubau Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 3);
15. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2009 Nomor 33); 16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2011
tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong
Praja Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun
2011 Nomor 4);
17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2013
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Baubau Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 1);
18. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 13 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Tahun Anggaran 2014;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Keija Pembangunan Daerah Tahun 2015.
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN RKPD
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5
|