Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 63 Tahun 2021

Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Pembentukan LKK Bab IV Jenis LKK Bab V Kepengurusan dan Masa Bakti LKK Bab VI Rukun Tetangga Bab VII Rukun Warga Bab VIII Tim Penggerak PKK BAb IX Karang Taruna Bab X Pos Pelayanan Terpadu Bab XI Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Bab XII Badan Keswadayaan Masyarakat Bab XIII Tata Kerja Kepengurusan LKK Bab XIV Tata Cara Pemilihan Pengurus LKK Bab XV Penggantian dan Pemberhentian Pengurus LKK Bab XVI Pendanaan LKK Bab XVII HUbungan Kerja LKK Bab XVIII Pembinaan dan Pengawasan LKK Bab XIX Ketentuan Lain-Lain Bab XX Ketentuan Peralihan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 63 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
28 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/NO.64
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 746 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pedoman Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

  2. Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 39 Tahun 2013 tentang Pedoman Rukun Warga dan Rukun Tetangga

  3. Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 58 Tahun 2013 tentang Badan Keswadayaan Masyarakat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan