sistem pemerintahan berbasis elektronik
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2021/NO.26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7, 8, 9, 10,
dan 11 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4
Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2021;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang unsur koordinasi SPBE Pemerintah Daerah serta tugas dan wewenangnya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
- 11 hlm
|