Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2), perubahan Pasal 5 ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat (5) dan ayat (7), perubahan Pasal 9 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), perubahan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2), perubahan Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3), perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 21, perubahan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2), perubahan Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2), Perubahan Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2), perubahan Pasal 29, penyisipan Pasal 30A, perubahan Pasal 31.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat