PIMPINAN TINGGI PRATAMA, DAN ADMINISTRATOR - STANDAR KOMPETENSI JABATAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2021/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Dan Administrator Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- bahwa guna mendukung terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan untuk mewujudkan obyektivitas, kualitas, transparansi dan akuntabilitas pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator, perlu menyusun Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes;
- Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kualifikasi jabatan, kompetensi, penggunaan dan pemanfaatan standar kompetensi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
- 11 hlm
|