BLUD
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 92, BD 2021/92
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Kerja Sama Dengan Pihak Lain Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Tata Cara Kerja Sama dengan Pihak Lain pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin S.H. Kota Sukabumi dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2020.
- Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Kerja Sama dengan Pihak Lain pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin S.H. Kota Sukabumi. Terdiri atas 20 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
- 20 halaman.
|