Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021

Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta Tahun 2021 - 2041

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Wilayah Perencanaan, Tujuan, Kebijakan Dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kota, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kota, Rencana Pola Ruang Wilayah Kota, Penetapan Kawasan Strategis Kota, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota, Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota, Penegakan Dan Penyidikan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta Tahun 2021 - 2041
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
19 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2021
Tanggal Berlaku
19 Maret 2021
Sumber
LD 2021/2
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 16301 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta Tahun 2010-2029

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan