Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penugasan; Jangka Waktu; Pendanaan; Pelaporan; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat