Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Rincian dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora Tahun 2021 yaitu tentang Besaran Alokasi Dasar setiap Desa, Pagu Alokasi Kinerja, desa mandiri, Penyaluran Dana Desa, penyaluran Dana Desa, Penyaluran Dana Desa untuk mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Prioritas Penggunaan Dana Desa, desa sehat, pemantauan dan evaluasi pengelolaan Dana Desa dan Sisa Dana Desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat