Struktur Organisasi
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2015/2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.02.03/I/3989/2014 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Pantura M.A. Sentot Patrol Kabupaten Indramayu, Rumah Sakit Umum Daerah Pantura M.A. Sentot Patrol Kabupaten Indramayu telah memenuhi persyaratan dan kemampuan pelayanan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C; b. bahwa dalam rangka penyesuaian peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka kelembagaan Rumah Sakit Umum Daerah Pantura M.A. Sentot Patrol Kabupaten Indramayu yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2008 tentang Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2008 tentang Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu, perlu disesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2008 tentang Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu;
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 971/Menkes/Per/ XI/2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2008.
- Terdiri dari 2 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2015.
- Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2008
- mengatur mengenai perubahan kelima atas peraturan daerah kabupaten indramayu nomor 9 tahun 2008 tentang lembaga teknis daerah dan satuan polisi pamong praja kabupaten indramayu
- 12 hal
|