Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 61 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas , dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan atas Perbup Rembang No 58 tahun 2016

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas , dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019
Tanggal Berlaku
31 Desember 2019
Sumber
BD Tahun 2019/ No. 64
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 303 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 64 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang
    Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2016
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas , dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan