Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini untuk pelaksanaan pengadaan barang dan jasa oleh BUMD di Kabupaten Rembang dengan menggunakan anggaran : a. dana perusahaan/BUMD di Kabupaten Rembang; b. dana hibah; dan c. sumber dana lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat