juknis-thr-gaji 13-apbd
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2019/ No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara
dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 35 Tahun 2019; PP No 12 tahun 2019; PP No 36 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 tahun 2011; Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana tealh diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Perda Kab Rembang No 13 Tahun 2006; Perda Kab Rembang No 5 Tahun 2016; Perbup Rembang No 28 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : PNS, Pejabat Negara dan DPRD diberi Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
- 7 hlm
|