Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 1 Tahun 2014

Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT), Dan Rukun Warga (RW) Lingkup Pemerintah Kota Baubau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUKUN TETANGGA BAB III RUKUN WARGA BAB IV PEMBERHENTIAN KETUA RT DANKETUA RW BAB V MASAJABATAN BAB VI TATA KERJA BAB VII SUMBER DANA BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT), Dan Rukun Warga (RW) Lingkup Pemerintah Kota Baubau
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
03 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2014 / NO.1
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
Halaman ini telah diakses 999 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan