perjalanan dinas
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD serta ASN, Non ASN dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD serta ASN, Non ASN dan Pihak Lainnya dan mempedomani Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka perlu mengatur pedoman pelaksanaan perjalanan dinas.
- 1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 12 Tahun 2019
4. Perpres No. 33 Tahun 2020
5. Permendagri No. 59 Tahun 2019
6. Permendagri No. 77 Tahun 2020
- Sistematika peraturan ini:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Bab III Perjalanan Dinas Luar Negeri
Bab IV Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas
Bab V Laporan Perjalanan Dinas
Bab VI Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas
Bab VII Pengendalian Internal
Bab VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
- Mencabut Perwal No. 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Non ASN dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Solok.
- 49
|