Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 56 Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD serta ASN, Non ASN dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika peraturan ini: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bab III Perjalanan Dinas Luar Negeri Bab IV Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas Bab V Laporan Perjalanan Dinas Bab VI Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas Bab VII Pengendalian Internal Bab VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD serta ASN, Non ASN dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Solok
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Solok
Tanggal Penetapan
30 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2021
Tanggal Berlaku
30 Desember 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 57
Subjek
APBD - HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 412 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan