Sistematika peraturan ini: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penggunaan Bab III Penganggaran Bab IV Pelaksanaan dan Penatausahaan Bab V Pertanggungjawaban dan Pelaporan Bab VI Monitoring dan Evaluasi Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat