Sistematika peraturan ini: Bab I Ketentuan Umum Bab II Mekanisme Laporan atau Pengaduan Bab III Tindak Lanjut Audit Investigatif Bab IV Perlindungan dan Penghargaan Terhadap Pelapor (Whistleblower) Bab V Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat