Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 28 Tahun 2021

Pedoman Sistem Penanganan Laporan atau Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika peraturan ini: Bab I Ketentuan Umum Bab II Mekanisme Laporan atau Pengaduan Bab III Tindak Lanjut Audit Investigatif Bab IV Perlindungan dan Penghargaan Terhadap Pelapor (Whistleblower) Bab V Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan Bab VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Penanganan Laporan atau Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Solok
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Solok
Tanggal Penetapan
02 November 2021
Tanggal Pengundangan
02 November 2021
Tanggal Berlaku
02 November 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor
Subjek
TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 292 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan