Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 92 Tahun 2021

Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dan Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 37 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, penyelenggaraan manajemen keamanan informasi SPBE, penyelenggaraan persandian untuk mengamanan informasi, penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar perangkat daerah, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, pendanaan, ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Nomor 92 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dan Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
92
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
08 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
08 Oktober 2021
Sumber
BD 2021/92
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 1218 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan